Bupati Tanggamus Resmikan Digitalisasi Pelayanan Publik
- Diposting pada 15 Januari 2026
- Layanan Publik
- Oleh Redaktur Diskominfo
- 11 Dilihat
Pemerintah Kabupaten Tanggamus meresmikan layanan digital terpadu untuk mempermudah masyarakat mengakses administrasi kependudukan dan perizinan.
Kota Agung — Bupati Tanggamus meresmikan sistem pelayanan publik berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Langkah ini bertujuan mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi layanan.
Melalui portal resmi, masyarakat dapat mengajukan permohonan, memantau status, dan mengunduh dokumen tanpa harus mengantri panjang di kantor dinas.
Diskominfo Tanggamus menyatakan pengembangan akan terus dilakukan secara bertahap agar seluruh OPD terintegrasi dalam satu ekosistem layanan.
Tulis Tanggapan